
Pahala memberi buka kepada orang yang berpuasa adalah sebesar pahala orang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang diberi makan itu.
Bahkan pahala itu tetap didapat meski hanya mampu memberi sebutir kurma atau seteguk air putih saja. Tapi, tentunya lebih utama bila dapat memberi makanan yang cukup dan bisa mengenyangkan perutnya.
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).